Foto ilustrasi: nasional.tempo.co

Terhitung sudah setahun lebih Indonesia menghadapi permasalahan pandemi COVID-19 sejak diumumkannya kasus pertama pada bulan Maret tahun 2020 lalu. Pandemi virus Corona memberikan dampak pada semua sektor, tak terkecuali pada sektor pendidikan.

Pada akhirnya diturunkan kebijakan learning from home yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu upaya memutuskan rantai penyebaran virus Corona.

Pada awalnya kebijakan tersebut khusus diperuntukkan bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah zona kuning, orangnya dan merah. Pembelajaran tatap muka masih bisa dilakukan bagi satuan pendidikan yang berada di zona hijau namun dengan syarat tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun pada akhirnya hampir di semua wilayah tidak mengadakan belajar tatap muka dan tetap melakukan belajar dari rumah menggunakan media online atau yang disebut dengan belajar daring mengingat kasus virus Corona kembali meningkat hampir di semua wilayah.

Pemerintah menetapkan bahwa pembelajaran dari ditujukan kepada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Menurut Putra & Irwansyah (2020) pembelajaran daring adalah sistem pembelajaran yang menghilangkan jarak dan waktu dengan hadirnya platform digital yang berbasis internet yang bisa menunjang pembelajaran yang dilakukan tanpa adanya interaksi fisik antara peserta didik dan pendidik. Jadi dengan adanya teknologi yang canggih zaman sekarang diharapkan bisa menunjang aktivitas jaringan tersebut.

Di bidang pendidikan, situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi semua individu baik itu dari segi pengajar, peserta didik dan orang tua. Mengapa orang tua juga? Karena peran orang tua juga berpengaruh dalam membimbing anak sekolah belajar dari rumah yang menjadi pengganti peran guru di sekolah, sehingga tujuan pembelajaran daring tercapai.

Selanjutnya problematika pendidikan yang dihadapi di masa pandemi bisa dicermati melalui fasilitas belajar yang harus disediakan. Untuk menunjang kegiatan pembelajaran daring, tentunya harus ada kecanggihan teknologi yang terhubung dengan jaringan internet. Tetapi sayangnya sebagian peserta didik belum mempunyai perangkat elektronik seperti smartphone atau komputer untuk menunjang pembelajaran daring tersebut (Asmuni, 2020). Hal ini dipersulit lagi bagi peserta didik yang berada di wilayah terpencil. Permasalahan yang dihadapi bukan hanya hanya kata sediakan fasilitas pembelajaran, namun lebih daripada itu membutuhkan biaya yang cukup tinggi untuk menyediakan kuota. Adapun mereka memiliki kedua hal tersebut, peserta didik sulit mengakses jaringan internet karena tempat tinggalnya berada jauh dari jangkauan sinyal seluler sehingga jaringan tidak stabil (Kemendikbud, 2020).

Selain itu terdapat problematika yang terjadi pada kesiapan guru dan peserta didik dalam menghadapi pembelajaran daring ini pun tak lepas dari permasalahan. tak sedikit guru dan peserta didik yang belum siap dalam menghadapi perubahan sistem pembelajaran tanpa persiapan yang matang. Hal tersebut mengakibatkan guru tidak mampu mengikuti perubahan dengan pembelajaran berbasis teknologi dan informasi.

Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Asmuni (2020) dari sisi pendidik, terdapat beberapa hal yang membuat pembelajaran kurang maksimal yaitu materi yang disampaikan secara daring belum tentu dapat dipahami oleh semua peserta didik, terbatasnya kemampuan guru dalam menggunakan teknologi, dan keterbatasan guru dalam melakukan kontrol keadaan peserta didik ketika berlangsungnya pembelajaran daring. Sedangkan permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik yaitu peserta didik kurang aktif dan kurang tertarik dalam mengikuti pembelajaran daring, peserta didik belum mempunyai perangkat teknologi yang bisa menunjang kegiatan belajar daring, serta beberapa peserta didik yang masih tinggal di wilayah yang belum terjangkau akses internet sehingga tidak bisa mengikuti pembelajaran daring.

Itulah beberapa problematika yang dihadapi di bidang pendidikan di masa pandemi COVID-19. Untuk mengatasi permasalahan tersebut diharapkan adanya kerjasama yang baik dari semua sisi, baik itu peserta didik, guru, dan orang tua hingga lingkungan sekitar agar tujuan pembelajaran daring tercapai.

Sumber:
Putra, R., & Irwansyah, I. (2020). Media Komunikasi Digital, Efektif namun Tidak Efisien, Studi Media Richness Theory dalam Pembelajran Jarak Jauh Berbasis Teknologi di Masa Pandemi. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 1(2), 1-13.

Asmuni. (2020). Problematika Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19 dan Solusi Pemecahannya. Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan. Vol. 7 No. 4. Doi: http://ojs.ikipmataram.ac.id/index.php/pedagogy/index.

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 01/KB/2021, No. 516 Tahun 2020, No. HK.03.01/Menkes/363/2020, dan No. 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Covid-19.